Jakarta - Pemerintah menganggarkan alokasi belanja pegawai pada 2011 sebesar Rp180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto. Dari jumlah itu, Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai.
Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 yang diperoleh VIVAnews.
Pemerintah menganggap belanja pegawai mempunyai peran strategis dalam menjaga kelancaraan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Alokasi anggaran belanja pegawai tahun depan mengalami kenaikan Rp17,9 triliun atau 11 persen bila dibandingkan alokasi dalam APBN-Perubahan 2010 sebesar Rp162,7 triliun. Peningkatan terutama disebabkan kebijaan pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi baik dalam memperbaiki maupun menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan.
Sementara alokasi pada pos belanja gaji dan tunjangan 2011 sebesar Rp91,2 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp10,1 triliun atau 12,5 persen dibandingkan anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp81,1 triliun.
Peningkatan ini disebabkan kenaikan gaji pokok PNS dan anggota TNI/Polri rata-rata 10 persen, melanjutkan pemberian gaji bulan ke-13, serta menampung cadangan alokasi anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat. (viva)
0 komentar