MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim menyampaikan paparan dalam rapat Tim kecil Komisi Hukum DPR dalam rangka verifikasi dan klarifikasi informasi data calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Timur Pradopo.Dijelaskan Ifdal, sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM diberi kewenangan untuk menyelidiki kasus Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2 -- yang diduga memiliki indikasi pelanggaran HAM.
"Penyelidikan kami menemukan data atau fakta, Timur Pradopo yang waktu itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta Wadan Kolap Mantap Jaya diduga bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa tersebut," kata Ifdal di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Oktober 2010.
Komnas HAM, jelas Ifdal, sudah memanggil Timur terkait penyelidikan kasus Mei 1998. Dua kali dipanggil, Timur tidak datang. Hingga dilakukan panggilan paksa.
"Pada 2003, panggilan ketiga disampaikan melalui Pengadilan Jakarta Pusat tapi tidak dikabulkan," jelas Ifdal.
Komjen Timur tidak pernah diklarifikasi sebagai saksi oleh Komnas HAM. Padahal,"dia dianggap memiliki informasi karena posisi dia di peristiwa itu sebagai Kapolres Jakbar maupun Jakarta Pusat."
Sebelum Presiden memutuskan mengajukan nama Timur, Komnas HAM sudah mengirimkan catatan tentang delapan calon Kapolri yang dijagokan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), termasuk Timur Pradopo. Catatan dikirimkan sebelum September 2010.
Sementara, Komjen Timur Pradopo menjawab tudingan itu dengan mengatakan, kasus Trisakti telah berproses. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengevaluasi kembali proses penanganan tragedi Trisakti tersebut. (umi) (Photo. Antara / Widodo S )
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan sejumlah anggota dewan lintas fraksi berinisiatif membentuk Kaukus Pemindahan Ibukota. Kaukus itu akan menggodok ide pemindahan ibukota menjadi usul inisiatif RUU Pemindahan Ibukota."Targetnya, menjadi RUU Pemindahan Ibukota pada 2011," kata Teguh di ruang Fraksi PAN, Rabu 13 Oktober 2010.
Menurut dia, sejumlah politisi bergabung dalam kaukus ini. Mereka adalah Arif Budimanta dan Budiman Sudjatmiko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Saan Mustopa, Sekretaris Fraksi Demokrat; M Romahurmuzy, Sekretaris Fraksi PPP, dan Akbar Faizal dari Fraksi Hanura. "Baru inisiasi awal, belum deklarasi," kata Teguh.
Sebelumnya, pengajar Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Muhammad Nasih mengatakan pemindahan ibukota sebuah keniscayaan karena beban berat yang ditanggung Jakarta. Menurut dia, perpindahan tersebut menjadi salah satu upaya membuat kota yang menjadi simbol negara sebagai kota yang baik.
Dia mencontohkan negara yang memindah ibukota negaranya terbilang sukses, yakni Brazil memindah ibukotanya dari Rio de Jenairo yang terlalu padat. "Attaturk memindahkan ibukota dari Istanbul ke Ankara setelah berhasil meruntuhkan kekhilafahan "dinasti" Usmaniyah," katanya.
Nasih memaparkan ada dua model pemindahan ibukota. Yakni, memindah pusat pemerintahannya saja ke luar jakarta dan tetap menjadikan Jakarta sebagai ibukota; memindah ibukota dan pusat pemerintahan sekaligus.
"Kedua model ini meniscayakan pemindahan seluruh lembaga negara di level pusat, baik dalam konteks rumpun kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," ujarnya. (umi)
MATADUNIA ONLINE | SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa mendukung usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencalonkan Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri. "Kita dukung apa yang sudah dipilih Presiden, karena waktu memilihnya, Presiden sudah mengajak kita bicara," kata Ketua Umum DPP PKB H Muhaimin Iskandar MSi di Surabaya, Minggu.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela peresmian kantor baru DPW PKB Jawa Timur di Jalan Ketintang Madya, Surabaya, yang dihadiri Wagub Jatim H Saifullah Yusuf, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono, dan Ketua DPW PKS Jatim Hamy Wahyunianto.
Ditanya tentang mosi tidak percaya dari Komisi III DPR RI sebagai protes atas pertemuan tertutup pimpinan DPR RI dengan Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo, padahal DPR RI belum bersikap atas pencalonannya, Muhaimin menganggap hal itu sebagai kritik yang konstruktif.
"Kritik boleh saja, apalagi konstruktif, tapi kritiknya jangan lama-lama, karena yang punya hak eksekusi itu pimpinan, bukan komisi. Kalau komisi `nggak diatur," katanya.
Kalangan Komisi III DPR RI menilai pertemuan tertutup itu menjadi kontroversial, karena Komisi III masih akan menggelar `fit and proper test` terhadap calon Kapolri itu, sehingga pimpinan DPR RI bisa dianggap melakukan proses transaksional.
Hingga kini, sikap terhadap pencalonan Timur Pradopo dilontarkan Partai Golkar yang menyatakan siap menjalankan voting untuk penetapan Calon Kapolri itu, sedangkan Partai Demokrat menyatakan tidak perlu voting.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menunggu uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan DPR RI terhadap calon tunggal Kapolri yang banyak dipersoalkan kalangan LSM itu.
Timur Pradopo adalah jenderal bintang tiga kelahiran Jombang, Jawa Timur, pada 10 Januari 1956, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Alumnus Akademi Kepolisian (1978) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1989) itu berasal dari Satuan Lalu Lintas, namun dia pernah menjadi Kapolsekta Semarang Timur, Kapolsek Metro Sawah Besar, Wakapolres Tangerang, Kapolres Metro Jakarta Barat (1997-1999), dan Kapolres Metro Jakarta Pusat (1999-2000).
Selain itu, suami dari Irianti Sari Andayani dan ayah dari dua anak itu juga pernah menjabat Kepala Polwiltabes Bandung (2001), Kapolda Banten (2005), Kapolda Jawa Barat (2008-2010), dan Kapolda Metro Jaya (2010). (Antara) (Photo. RRI Pro3)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Puluhan aktivis berkumpul di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta pada Minggu (10/10) sore. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak untuk menyelamatkan bangsa. Seruan itu tertuang dalam sebuah pernyataan yang dinamakan Maklumat 101010, sesuai dengan tanggal 10 Oktober 2010."Tanggal 101010 ini, kami nyatakan sebagai hari perlawanan. Mulai hari ini, kita tidak memerlukan lagi kata-kata tetapi tindakan. Bagaimana mengatasi kemiskinan bukan dengan retorika tapi dengan langkah-langkah nyata," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi.
Adhie menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah gagal mengemban amanat rakyat. "Indikator kegagalan itu adalah tidak adanya keberhasilan," tukasnya. Hampir di semua sektor, kata Adhie, tidak ada keberhasilan yang dicatat pemerintah. "Sebagai contoh, mengatur masalah sederhana seperti kompor saja tidak beres. Rasa aman juga tidak ada. Ketika rasa aman tidak ada, apalagi yang lain," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cokro Wibowo mengatakan pemerintahan SBY-Boediono tidak layak dipertahankan. "Pemerintahan SBY-Boediono telah melanggar Pasal 34 UUD 1945, rakyat miskin tidak diperjuangkan. Program-program kemiskinan tidak berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lalu Hilman juga menyoroti kegagalan pemerintahan SBY dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. "Bicara kegagalan, secara ekonomi SBY telah gagal membangun industri nasional dan memberi kesejahteraan kepada rakyat. SBY gagal menjawab kebutuhan-kebutuhan rakyat," ungkap Lalu Hilman.
Acara itu juga dihadiri perwakilan dari sejumlah organisasi lainnya antara lain Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), serta perwakilan dari eksponen 98.
Pada 20 Oktober mendatang, para aktivis berencana menggelar aksi turun ke jalan. "Tanggal 20 nanti, kita akan mengadakan aksi turun ke jalan untuk menyatakan sikap," kata Adhie. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah massa yang akan berpartisipasi dalam aksi yang akan digelar di dekat Istana Negara itu. "Hampir semua elemen nanti akan bergerak, tetapi kami belum tahu berapa jumlah totalnya." (Media Indonesia) (Photo. Antara/Widodo S)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, mendesak agar Kementerian Luar Negeri secepatnya menjajaki kemungkinan membangun perjanjian bilateral di bidang pertahanan dan keamanan (Hankam) dengan pemerintah Belanda."Kemenlu RI harus segera merancang klausul kerjasama bilateral itu seperti halnya telah dilakukan dengan pemerintah Australia melalui Lombok Treaty," katanya saat berkunjung di Pacitan, Jawa Timur, Minggu (10/10).
Kerjasama bilateral semacam itu menurut Pohan dinilai sangat penting untuk meminimalisir ancaman keamanan negara di negara lain.
Contoh konkretnya adalah kasus digelarnya sidang tuntutan organisasi Rakyat Maluku Selatan (RMS) yang meminta Pengadilan Den Haag menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Belanda, 5 Oktober lalu.
"Perjanjian bilateral di bidang hankam semacam ini memungkinkan pemerintah RI untuk menekan ruang gerak kelompok separatis di luar negeri," ujarnya.
Perjanjian Lombok ("Lombok Treaty") itu sendiri meliputi 21 area kerjasama untuk 10 bidang.
Di antaranya adalah kerjasama di bidang pertahanan, keamanan laut, keselamatan dan keamanan penerbangan, terorisme, penegakan hukum, dan intelijen.
Dengan kesepakatan seperti itu, diharapkan negara-negara sahabat tidak lagi menjadi basis gerakan separatisme.
Sebab, diakui atau tidak hal itu menjadi ganjalan dalam konteks hubungan antarnegara. (Antara)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Umum Aburizal Bakrie menilai ada dua hal penting yang berada didalam nilai keindonesiaan. Dua hal penting itu dinilai semakin terkikis dengan maraknya bentrokan di berbagai wilayah.Dua hal yang menjadi penopang nilai keindonesiaan menurut Aburizal yakni, toleransi dan gotong royong. Hal itulah yang dinilai semakin tergerus.
"Saya prihatin dengan kondisi bangsa," kata Aburizal Bakrie dalam pelantikan pengurus pusat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel JW Mariott, Jakarta Selatan, Jumat 8 Oktober 2010. Menurut Aburizal, dua hal itu perlu diingatkan kepada setiap anak bangsa. Toleransi dan gotong royong tidak pernah boleh terkikis apalagi hilang.
Aburizal mengakui, perkembangan tekonologi, era informasi, dan globalisasi turut andil dalam terkikisnya dua nilai berharga itu. "Mengglobalnya masyarakat kontemporer tidak boleh membuat nilai keindonesiaan menipis," kata dia.
Politisi yang akrab disapa Ical ini meyakini, nilai-nilai keindonesiaan mampu meredam konflik di daerah. Termasuk meredam konflik, bentrokan, dan kerusuhan sejenis. "Juga memiliki peran besar dalam pembangunan," kata dia. (Viva)
MATADUNIA ONLINE - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan siap bersaksi dalam kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) yang menjerat Yusril Ihza Mahendra."Saya sebagai warga negara akan patuh kepada hukum. Saya tinggal menunggu pengadilan, kalau dipanggil saya siap datang," kata Jusuf Kalla di Makassar, Sabtu 2 Oktober 2010.
Kalla mengaku mengetahui soal pengambilan keputusan Sisminbakum. "Ya, iya [saya tahu]. Pada saat pengambilan keputusan saya banyak tahu. Ketika itu saya jadi Menteri Perdagangan, Menko Kesra." Menurut Kalla, pada saat itu Sisminbakum dibentuk untuk penegakkan birokrasi aparat pemerintah. "Cukup tahulah kenapa kebijakan itu diambil," tambah Kalla.
Kepastian bahwa Kalla mau bersaksi dalam kasus Sisminbakum sebelumnya disampaikan sendiri oleh Yusril Ihza Mahendra.
Kata Yusril, JK sudah pasti bersedia. Sementara saksi lainnya yang diharapkan, Megawati Soekarnoputri masih perlu dibicarakan lagi. Menunggu kepulangan dari China.
Sedangkan saksi ketiga yang diharap Yusril adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi minta Yusril menghadapi kasusnya sendiri di pengadilan, tidak menyeret orang lain.
Mengapa Yusril minta SBY, JK, dan Mega bersaksi?
Yusril beralasan, keterangan ketiganya penting untuk menjernihkan kasus ini.
Khususnya Presiden SBY. Menurut Yusril, diperlukan karena SBY merupakan saksi yang mengetahui awal mula kebijakan pemerintah tentang Sisminbakum.
Di periode pertama menjabat presiden, SBY dua kali menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang perubahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Departemen Hukum dan HAM.
"Tetapi beliau (SBY) tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum, yang kini dituduhkan kepada saya sebagai korupsi, ke dalam PNBP," ujar Yusril.
Yusril kemudian berargumen, Presiden SBY baru memasukkan akses Sisminbakum sebagai PNBP setelah Romly Atmasasmita (mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkumham) dipidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2009. (Viva)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Pada Rabu 20 Oktober 2010 nanti genap setahun pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Apakah akan ada evaluasi kinerja menteri? "Yang kita tahu kan tanggal 20 Oktober itu kan hari satu tahun pemerintahan SBY, nah tetapi ini bukan serta merta dipersepsikan pada tanggal tersebut hari H untuk dilakukan evaluasi, kemudian reshuffle," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldri Pasha di Kantor Kepresidenan, Sabtu 2 Oktober 2010.
Dijelaskan Julian, selama ini belum ada arahan bahwa tanggal 20 Oktober akan ada reshuffle. "Saya belum bisa memastikan hal itu," kata dia.
Presiden, lanjut Julian, selalu mendapatkan laporan kinerja kabinet dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) -- yang tugasnya mengevaluasi kinerja pemerintahan.
Bukannya penilaian UK4 jadi pertimbangan reshuffle? "Ya, itu salah satunya. Tentunya presiden punya sumber atau informasi lain, dan punya kebijakan, pertimbangan dalam menilai kinerja," jawab Julian.
Seperti diketahui, beberapa menteri yang pernah mendapat rapor merah dari UKP4 antara lain Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
UKP4 memberikan hasil evaluasi ke presiden tiap dua bulan sekali. Yang terakhir diberikan Agustus lalu. Bulan Oktober ini, lembaga yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto akan kembali menyerahkan hasil evaluasinya.
Soal apakah hasil evaluasi jadi pertimbangan reshuffle, Kuntoro hanya menjawab," "Soal reshuffle, sepenuhnya kewenangan presiden. UKP4 hanya menyampaikan." (sj)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menegaskan sistem demokrasi di Indonesia bermasalah dan bisa membuat malapetaka. Namun, pemerintah dan DPR tidak mau mengakui akan hal itu.Demikian dikatakan Surya Paloh dalam dialog Pimpinan Nasional Demokrat dengan Forum Solidaritas Kebebasan Beragama di Jakarta, Jumat (1/10). Ia mencontohkan negara diklaim demokrasi tetapi sikap hidup masyarakat belum menjalankan peran demokrasi.
"Semua menjalankan demokrasi dengan pikirannya masing-masing," katanya.
Menurutnya, sejak era reformasi 12 tahun silam, demokrasi diartikan sama dengan penuntutan hak. Padahal, demokrasi tidak berhenti di situ. Harus ada yang menjalankan kewajiban-kewajiban. Proses demokrasi itu harus diterima dengan seimbang.
"Akhirnya demokrasi bukan menjadi benefit dan anugerah, tetapi malapetaka. Karena kita merusak sistem demokrasi dengan membuatnya menjadi tujuan. Kita di bawah demokrasi, bukan mengatur demokrasi," katanya.
Distorsi sosial terjadi karena sebelum reformasi, sistem di Indonesia diatur secara otoriter. Kemudian karena pemimpin sistem itu, Soeharto, jatuhnya tidak enak seakan-akan semua yang dilakukan Soeharto salah dan kekuasaan di tangan pemerintah adalah salah. (Media Indonesia)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu secepatnya melakukan evaluasi tahunan terhadap Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Hal itu penting untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto."Isyarat Presiden SBY yang telah diakukan oleh lembaga yang dipimpin Kuntoro dan sudah bekerja dan memberikan hasil evaluasi terhadap menteri-menteri itu harus ditindaklanjuti secara konsisten," kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (1/10).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan UKP4 itu, kata Tjahjo, Presiden bisa melihat dan menilai menteri mana yang telah bekerja secara optimal dan mana yang tidak berhasil menerjemahkan visi Presiden sehingga mengganggu kinerja pemerintahan secra menyelutuh.
"Presiden tidak perlu sungkan terhadap parpol yang mengusung menteri-menteri tersebut. Silahkan saja karena ini prerogatif presiden. Rakyat butuh perubahan dan perbaikan kinerja birokrasi melalui pemerintahan yang lebih progresif," ujar Tjahjo. (Din/Media Indonesia)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Pemilihan Umum 2014 memang terbilang masih lama, namun majunya tokoh-tokoh baru semakin ketara. Seperti malam ini, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan situs Srimulyani.net. Apakah ini persiapan Ani untuk maju?Praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang datang dalam peluncuran Srimulyani.net di Jakarta tidak membenarkan dan tidak membantahn atas majunya Ani dalam kancah politik 2014.
“Kita mau itu ideologi kita sebagai bangsa. Tidak perlu berbicara mengenai 2014, kita ingin mengingatkan bahwa etika publik saat ini sudah nyaris tidak ada di Indonesia,” kata Todung.
Dia menjelaskan, kepergian Ani untuk menerima pinangan Bank Dunia sebagai Managing Director World Bank (Bank Dunia) sebagai langkah untuk menolak kekuasaan politik sangat tepat.
“Etika publik yang dikatakan oleh Sri Mulyani di atas segala-galanya,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Pemimpin Redaksi srimulyani.net Bagus Takwin. Dia menjelaskan, pembangunan situs ini untuk memajukan Etika Publik. Karena prinsip utama Etika Publik yang dianut Ani mencegah politik menjadi urusan personal.
“Karena sekali urusan personal menguasai politik, maka politik berubah menjadi persekongkolan beberapa orang. Inilah sumber korupsi, feodalisme dan otoritarianisme," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bagu menjelaskan pendirian situs ini terinspirasi atas pidato Ani sebelum bertolak ke Bank Dunia. Saat itu Ani mengaku menang meskipun harus memilih berkantor di Washington DC.
"Dan saya yakin banyak yang menyesalkan keputusan saya. Banyak yang menganggap itu adalah suatu loss atau kehilangan. Saya ingin mengatakan, kepada kalian semua bahwa saya menang. Saya berhasil. Kemenangan dan keberhasilan saya definisikan menurut saya karena tidak didikte oleh siapapun, termasuk mereka yang tidak menginginkan saya tidak di sini.
Saya merasa berhasil dan saya merasa menang karena definisi saya adalah tiga hal, selama saya tidak mengkhianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, selama di situ saya menang," imbuhnya kala itu menutup acara kuliah umum di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D). (Kem)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto menyatakan prihatin dengan praktik money politics yang begitu marak. Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia itu menyebut, demokrasi telah dibajak uang."Money politics dalam pemilihan bupati, kepala daerah, apa itu demokrasi yang sebenarnya?" ujar Prabowo dalam sebuah diskusi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu 29 September 2010.
Menurutnya, Indonesia telah bersepakat memilih untuk menjadi negara demokrasi karena demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik dan adil untuk diterapkan. Namun ternyata kondisi ideal demokrasi itu tidak terwujud karena rakyat banyak belum merasakan keadilan. "Bagaimana kita merekrut pemimpin dengan cara korup seperti itu. Kita inginkan demokrasi, tapi demokrasi dibajak oleh berkuasanya modal, berkuasanya uang," kata Prabowo.
Prabowo menyarankan kepada DPR selaku lembaga legislatif agar melakukan perubahan pada undang-undang, yang dapat lebih menjamin proses demokrasi berjalan dengan baik. "Kalau ingin membangun demokrasi terbaik, ubah undang-undang tentang sistem pemilihan sehingga dapat mengurangi dampak intervensi money politics," kata Prabowo.
Pernyataan Prabowo ini mirip dengan yang pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY prihatin dan mencemaskan perkembangan demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah. Kecenderungan ini berdampak negatif pada moral etika budaya politik.
"Sudah sering kita dengar kandidat dan timnya harus mengeluarkan uang yang begitu banyak," kata SBY dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Agustus 2010.
Menurut SBY, adalah dapat dimengerti bahwa diperlukan biaya untuk kegiatan politik. Kendati demikian, SBY menekankan bahwa sumber untuk politik harus legal dan besarnya tidak melampaui kepatutan.
"Kita juga mencatat, pemilihan umum kepala daerah di sejumlah wilayah diwarnai oleh praktik-praktik tidak terpuji," kata SBY. (umi/Viva)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie telah bertanya pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kapan nama calon Kepala Kepolisian dikirim ke DPR. Presiden, kata Marzuki, menjawab "tanggal tiga.""SBY tidak merasa didesak kok," kata Marzuki ditemui di gedung parlemen, Selasa 28 September 2010. "Saya tadi mengobrol. Saya tanya, Pak SBY merasa didesak-desak?"
Jawaban SBY yang sama-sama duduk bersama Marzuki di Dewan Pembina Partai Demokrat itu adalah, "nggak."
Marzuki menyampaikan, SBY akan mengirim satu nama calon ke DPR. "Kan biasa kirim hari Minggu, Senin pagi langsung saya rapat pimpinan," kata Marzuki. "Kan dulu kirim Minggu juga waktu Pak Agus Suhartono."
Jika satu nama itu masuk tanggal 3, Marzuki yakin parlemen memiliki waktu 20 hari untuk diproses DPR. Tanggal 23, sudah diperoleh sikap DPR, sementara masa jabatan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri baru berakhir akhir Oktober. "Masih ada waktu luang untuk persiapan pelantikan. Biar nggak terlalu mepetlah."
Sejauh ini ada dua nama yang disebut ada di tangan SBY untuk dipilih sebagai Kapolri yakni Komisaris Jenderal Nanan Soekarna dan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo. Dua nama ini yang disaring dari enam bakal calon yang disiapkan Komisi Kepolisian dan Polri. (Viva)
MATADUNIA ONLINE - Usulan kenaikan anggaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebesar Rp60 miliar mendapat sambutan dari politisi berbagai partai di DPR. Namun, mereka membuat catatan, yaitu alokasi dana itu harus proporsional.Sebab menurut politisi PDIP Gayus Lumbuun, Densus 88 bukan satu-satunya lembaga yang memonopoli pemberantasan terorisme. Ada berbagai Detasemen yang terlibat dalam pemberantasan terorisme, seperti Densus 81 di Angkatan Darat, Denjaka di Angkatan Laut, dan Detasemen Bravo di Angkatan Udara.
"Saya setuju asal proporsionalitasnya diperhatikan. Jadi, jangan Densus 88 saja," kata Gayus di gedung DPR, Selasa 28 September 2010. Peningkatan anggaran dianggap penting mengingat terorisme bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang harus dimusuhi bersama.
Politisi PKS Fakhri Hamzah juga setuju kenaikan anggaran tersebut, asalkan dananya benar-benar berasal dari APBN bukan dari bantuan asing.
Fakhri khawatir jika asing ikut mendanai pemberantasan teroris di dalam negeri, nantinya akan merugikan Indonesia sendiri. "Kita takut mereka tidak hanya melakukan pelatihan semata. Perlu diwaspadai mereka membeli alat sadap, misalnya yang membahayakan keamanan negara," katanya.
Usul penambahan anggaran ini pertama kali dilontarkan Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai tugas pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus 88 Polri tidak diimbangi dengan dana yang memadai. Untuk itu Golkar melalui Badan anggaran akan memperjuangkan penambahan dana bagi pasukan anti-teror itu.
"Jumlah dana minim. Saya ketahui dana Densus di RAPBN cuma Rp9 miliar per tahun. Ini harus diatasi," kata Aburizal. (hs)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Para peneliti Senior Departemen Pertahanan Singapura sore ini menemui pimpinan DPP Partai Golkar. Para peneliti ini datang untuk menimba ilmu serta mengenal lebih jauh Golkar dan kebijakannya.Sekitar 20 peneliti itu diterima langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di kantor Freedom Institute, Jakarta, Selasa 28 September 2010. Mereka kemudian mendengarkan ceramah Ical mengenai Indonesia secara umum dan Partai Golkar.
Dalam ceramahnya Ical menjabarkan mengenai kondisi politik, sosial, dan ekonomi Indonesia. Dia juga menjabarkan kemajuan ekonomi Indonesia yang perlahan mulai merangkak naik. "Indonesia harus jadi subjek pembangunan, bukan objek," kata Ical.
Setelah memberikan ceramah, Ical mempersilakan delegasi Singapura menyampaikan pertanyaan. Salah satu peserta delegasi menanyakan mengapa Golkar dan Ical begitu tertarik dengan anak muda, sehingga program-programnya selalu identik dengan kaum muda.
Ical mengatakan memang Golkar sengaja fokus pada anak muda. Karena mereka punya potensi besar dan calon pemilih pemula.
"Untuk mendapatkan mereka maka harus mengetahui apa yang dimaui mereka. Program harus atraktif buat mereka. Misalnya lewat internet, makanya kita pakai twitter, facebook," ujarnya.
Program pendekatan Golkar ini rupanya ada hasilnya. "Kita lihat beberapa waktu ini banyak anak muda yang masuk Golkar," jelas Ical. (ywn/Viva) (Image. elsjeknararya.com)
"Jika popularitas saya kalah dengan kandidat Golkar lain, dia yang akan maju bukan saya."MATADUNIA ONLINE - Pertanyaan soal kesediaan menjadi calon presiden kerap ditujukan pada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hal yang sama juga ditanyakan salah satu peneliti Departemen Pertahanan Singapura saat bertemu Ical.
Dalam sesi tanya jawab seusai Ical memberikan ceramah, seorang peneliti bertanya soal visi Ical dalam membangun Indonesia dan siapkah dia menjadi presiden.
Menjawab hal itu, Ical mengatakan, dirinya belum memutuskan apakah akan maju jadi capres atau tidak. "Saya belum memutuskan, tapi kalau diminta rakyat, saya akan melihat dulu surveinya bagaimana, saya orang yang realistis," kata Ical dalam sebuah diskusi di Freedom Institute, Jakarta, Selasa 28 September 2010.
Ical mengatakan dalam penentuan calon untuk pilkada partainya juga memakai survei. Karena ditentukan survei maka sedikit calon Golkar yang meleset atau kalah.
Nantinya untuk menentukan capres Golkar juga akan menggunakan survei. "Jika popularitas saya kalah dengan kandidat Golkar lain, dia yang akan maju bukan saya. Golkar akan memberikan kader terbaik bagi negeri ini," ujarnya. (ywn/Viva)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Nama Nanan Soekarna dan Imam Sudjarwo telah marak disebut-sebut sebagai calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden kepada DPR. Namun sampai saat ini, surat resmi dari pemerintah mengenai usulan nama calon kapolri tersebut belum juga diterima anggota dewan.Wakil ketua DPR Pramono Anung menduga, belum diajukannya nama calon Kapolri karena presiden sedang mempertimbangkan siapa yang bakal diajukan. "Harusnya sudah bisa segera diajukan. Mungkin ada pertimbangan mengenai angkatan, menyangkut lokomotif yang akan berjalan. Pertimbangan itulah yang mungkin dilakukan oleh Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 September 2010.
Pram menambahkan, DPR menyadari sepenuhnya bahwa pengajuan nama calon Kapolri merupakan hak preogratif Presiden. Tentunya, hal itu tidak perlu lagi diperdebatkan. Namun ia mengingatkan agar Presiden juga mempertimbangkan waktu bagi DPR untuk mendalami calon yang diajukan tersebut.
"Seyogianya, presiden juga memberikan waktu yang cukup bagi DPR untuk mendalami sepenuhnya siapa pun yang nanti akan diusulkan," kata Pram.(ywn)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Pekan keempat September ini pastilah hari-hari yang teramat panjang dan berat bagi Hendarman Supandji. Bagaimana tidak Lelaki berusia 63 tahun ini harus mengakhiri jabatan sebagai Jaksa Agung yang diemban sejak Mei 2007.Kendati demikian, Hendarman menerima dengan ikhlas pemberhentian dirinya sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan sebagian permohonan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra terhadap uji materi Undang-undang Kejaksaan. Ya, gugatan Yusril di Mahkamah Konstitusi, Rabu pekan silam memang menyudahi kedudukan Hendarman sebagai orang nomor satu di korps kejaksaan.
Tak tega dengan para wartawan yang mengancam akan memasang tenda demi menunggu di depan rumah dinas, mantan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini pun menyampaikan sikapnya. Hendarman mengaku sempat bertemu dengan Presiden Yudhoyono di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat pekan malam silam, untuk membahas masalah pergantian jabatannya.
Jaksa karier ini juga langsung mengembalikan kendaraan kantor dan minta waktu beberapa hari untuk berada di rumah dinas guna membereskan barang-barangnya, sebelum dipindahkan ke kediaman pribadi. Tidak hanya ikhlas melepas jabatannya, Hendarman juga mengaku tidak dendam kepada Yusril, mantan mitranya di pemerintahan. Hendarman hanya berpesan: "Biar bumi runtuh sekalipun kejaksaan tetap harus menegakkan hukum".
Sikap ini jelas berbeda beberapa hari sebelumnya, terutama saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan tersebut. Sehari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, Hendarman tetap pergi ke kantornya di bilangan Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Saat itu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini mengaku dirinya masih menunggu putusan presiden. Dan, karena masih digaji dirinya akan tetap ngantor.
Sementara, menyinggung soal kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan Yusril Izha Mahendra sebagai tersangka, menurut Hendarman tidak berhubungan dengan statusnya yang diputuskan MK. "Kasus korupsi Sisminbakum tetap jalan karena hal tersebut diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," kata Hendarman.
Penolakan pun sempat dari kalangan istana. Adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi yang sempat menolak putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. "Keputusan MK yang menyatakan sejak [Rabu] pukul 14.35 WIB Jaksa Agung tidak lagi memiliki kewenangan adalah tidak benar," kata Sudi.
Segendang sepenarian, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana pun menyuarakan penolakan. Usai sidang di MK, ia mengatakan bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap dianggap sah karena putusan Mahkamah Konstitusi tidak menyiratkan kata-kata ilegalitas jaksa agung.
Pro-kontra bermunculan. Jurhum Lantong, misalnya. Anggota tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra ini menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung seharusnya bisa sebagai momentum untuk memulihkan integritas lembaga penegakan hukum. Menurut Jurhum, keputusan Mahkamah Konstitusi seharusnya juga tidak ditafsir berbeda oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dan Mensesneg Sudi Silalahi. "Semestinya Presiden jangan lagi mudah terkecoh dengan orang dekatnya," lanjut Jurhum.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan hal biasa jika putusan lembaganya menuai pro dan kontra, termasuk putusan mengenai jabatan jaksa agung. "Mana ada putusan MK yang langsung diterima. Mesti ada saja yang tak puas," kata Mahfud.
Polemik ini tak berlanjut. Presiden Yudhoyono akhirnya mengeluarkan keputusan presiden (Keppres Nomor 104 tanggal 24 September 2010) mengenai posisi Jaksa Agung. Hendarman Supandji kini tak lagi menduduki posisi puncak pimpinan Korps Adhyaksa tersebut. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang status Jaksa Agung, keppres tersebut pun lantas menuai banyak respons positif.
Pengamat politik Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Mustadi mengatakan dirinya tidak mencium adanya desakan pihak mana pun dalam putusan tersebut. Presiden justru dinilai telah bertindak bijak, sebab tidak tenggelam dalam polemik berkepanjangan para elite politik mengenai legalitas Jaksa Agung. Selain itu, keppres ini dapat menimbulkan citra baik bagi SBY sendiri.
Langkah Presiden Yudhoyono memberhentikan dengan hormat Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinilai Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah sangat tepat. Sebab, keputusan Presiden itu bisa mengakhiri polemik. Hanya saja, Anas mengakui putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi dalam Undang-undang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra itu menuai banyak perdebatan dan kontroversi tafsir hukum.
Berbeda dengan Anas, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menilai pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Yudhoyono justru meninggalkan persoalan baru. Seharusnya, menurut Gayus, SBY memperbaiki kesalahan administrasi atau melakukan reparatoir.
Gayus menjelaskan, sebaiknya SBY melantik Hendarman Supandji terlebih dulu untuk mengisi kekosongan administrasi sebelumnya. Pelantikan itu untuk memulihkan keadaan, yang dalam hukum administrasi negara dikenal dengan asas reparatoir. Presiden bisa memulihkan keadaan dengan memperbaiki kesalahan administrasi negara. "Setelah itu Presiden bisa setiap saat melimpahkan jabatan Jaksa Agung kepada siapa saja dengan hak prerogatifnya," tegas anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih jauh Gayus mengatakan, dengan tidak melakukan reparatoir, maka akan banyak orang yang mempersoalkan. Sebab, tindakan hukum yang dipimpin Jaksa Agung yang tak sah, akan tidak sesuai dengan administrasi negara.
Komentar positif datang dari Tjatur Sapto Edy. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini menilai pemberhentian dengan hormat Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sudah tepat. Langkah Presiden Yudhoyono itu meredam kontroversi hukum yang berkembang. Menurut Tjatur, keppres tersebut sangat tepat sebagai landasan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Keppres itu dinilai sangat antisipatif. "Kalau tidak ada keppres ini, seluruh kebijakan Kejaksaan Agung digugat orang. Dan itu membuat orang menjadi gamang," kata politisi yang tak lain Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR ini.
Terlepas dari kontroversi di atas, saat ini Wakil Jaksa Agung Darmono resmi menempati posisi pelaksana tugas Jaksa Agung. Terutama, setelah Presiden Yudhoyono mengeluarkan keppres yang memberhentikan Hendarman Supandji dari jabatannya. Sekalipun demikian, perdebatan mengenai asal-usul jaksa agung terus bergulir. Jaksa karier dinilai sulit berkomiten dalam penuntasan korupsi di tubuh kejaksaan.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memandang Presiden harus segera menunjuk jaksa agung selanjutnya. Keberadaan Jaksa Agung sementara dinilai kurang meyakinkan. Apalagi, imbuh Emerson, ICW sendiri belum menemukan adanya calon yang layak dari delapan nama jaksa karier yang diajukan Hendarman, termasuk Darmono. Menurut Emerson, dari calon internal yang ada belum memenuhi kriteria. Ia berharap posisi Darmono hanya sementara dan jaksa agung mendatang menjadi tugas penting Presiden SBY selanjutnya.
Adapun delapan calon yang sempat diajukan Hendarman dan beredar di kalangan pers adalah Darmono (Wakil Jaksa Agung yang saat ini pelaksana tugas Jaksa Agung), M. Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawas), Edwin P. Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnain Yunis (Staf Ahli Jaksa Agung).
Boleh dibilang, rangkaian pencopotan Hendarman bermula dari kisruh kasus dugaan korupsi Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 417 miliar. Kasus ini menyeret mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu tersangka korupsi.
Namun, dalam perkembangannya, Yusril menolak diperiksa karena menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak sah dan memperkarakannya pada Mahkamah Konstitusi. Hingga akhirnya Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang mengabulkan sebagian gugatan Yusril.
Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi, Yusril yang juga merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara menganggap sebagai kemenangan konstitusi dan demokratis. Ia menilai pencopotan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sebagai langkah tepat pemerintah. Yusril menganggap dalam kasus yang menyeret dirinya sebagai tersangka kasus pidana korupsi tersebut banyak bermuatan intrik politik untuk menjatuhkan citra dirinya. Lantaran itulah, ia menegaskan tak akan sudi dibui.
"Bagi Presiden, pemerintah, dan siapa saja, putusan MK kemarin adalah suatu pelajaran berharga," kata Yusril di Jakarta, Sabtu silam. Yusril mengungkapkan bahwa kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara sangatlah mutlak. Semuanya adalah warga bangsa yang sama-sama mencintai bangsa Indonesia. Karena itu pula, Yusril berujar bahwa tidak ada yang menang maupun kalah dalam kasus tersebut.
Untuk melaksanakan tugas dan wewenang Jaksa Agung hingga terpilihnya jaksa agung definitif, pemerintah menugaskan Wakil Jaksa Agung Darmono. Seiring dengan itu, perdebatan mengenai asal-usul jaksa agung mendatang masih berlanjut. Banyak pihak meragukan integritas delapan nama calon Jaksa Agung pilihan Hendarman Supandji. Belum ditemukan sosok unggulan yang dinilai mampu membawa kejaksaan pada citra yang lebih baik.
Kendati Jaksa Agung boleh berasal dari mana saja, pihak kejaksaan tetap berkeinginan jaksa karier sebagai pemimpin Korps Adhiyaksa tersebut. Namun, bukan berarti delapan nama jaksa karier pilihan Hendarman merupakan pilihan satu-satunya. Calon komisioner Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengatakan masih banyak nama jaksa karier lainnya yang berkompeten menduduki posisi Jaksa Agung.
Lantas, apa kata istana "Yang pasti, Presiden SBY tidak akan memilih jaksa agung dari partai politik," kata Staf Khusus Presiden, Heru Lelono. Menurut Heru, SBY juga mempertimbangkan calon dari eksternal Kejaksaan Agung. "Pasti, Presiden Yudhoyono akan mempertimbangkan calon dari luar juga," ujar Heru.
Heru pun menilai figur Hendarman dinilai cocok jika ditempatkan dalam Komisi Kejaksaan. "Saya menilai, Pak Hendarman sangat pantas untuk masuk dalam jajaran Komisi Kejaksaan," Heru.
Usulan itu memang bisa dipertimbangkan oleh Hendarman. Sementara, "kursi panas" jaksa agung tetap mengundang perdebatan. (ANS/dari berbagai sumber) (Photo Hendarman Supandji. primaironline.com)
"Musyawarah wilayah ini jangan sekadar memilih ketua," kata Hatta, ketika membuka Musyawarah Ketiga PAN Wilayah Jawa Tengah, di Semarang, Minggu.
Menurut Hatta, yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, pemilihan Ketua PAN Jawa Tengah harus melalui kompetisi yang sehat.
Melalui kompetisi yang sehat, lanjut dia, akan melahirkan pemimpin baru yang berkualitas dan memiliki gagasan besar. Ia juga meminta para kandidat yang akan bersaing memperebutkan posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Tengah agar berkompetisi secara demokratis dan bermartabat.
Dalam pembukaan musyawarah wilayah yang dihadiri unsur pengurus dewan pimpinan pusat, ia juga menegaskan tentang tiga hal yang penting diperhatikan untuk mencapai keberhasilan.
Selain itu, kata dia, perlu didukung pula dengan kebersamaan dari seluruh elemen untuk mencapai keberhasilan. Adapun mekanisme pemilihan Ketua DPW PAN Jawa Tengah, menurut dia, semua berawal dari tingkat bawah kemudian ke atas.
"Semua yang menentukan peserta musyawarah, bukan dewan pimpinan pusat," katanya.
Sementara itu, pemilihan Ketua DPW PAN Jawa Tengah periode 2010-2015 rencananya akan digelar pada Minggu malam. (Antara News) (Photo. Agus Srimudin/JPNN)
MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mendesak KPK segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti. Pasalnya, mereka diduga kuat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus suap aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan pejabat DGS BI pada 2004.Bahkan, Hasrul berani mengatakan bahwa Miranda lah pembuat masalah di DPR, sehingga kasus ini menyeret 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 menjadi tersangka dan empat lainnya divonis dengan hukuman penjara.
"Iya. Pokoknya dua (orang) itu. Dua sosialita itu. Miranda harus ditangkap dan diproses. Jadi, Miranda Goeltom itu termasuk trouble maker di DPR. Gara-gara dia, sejumlah anggota DPR ditangkap. Jadi, dia harus ditangkap," tegas Hasrul saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Hasrul mengaku datang ke KPK untuk menanyakan perkembangan proses hukum dua rekannya dari PPP, yang juga menjadi tersangka kasus cek perjalanan ini, Sofyan Usman dan Daniel Tandjung.
Kepada pihak KPK, Hasrul mengaku menanyakan soal pemberi cek bernilai Rp 24 miliar tersebut. Karena sampai saat ini KPK belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dari pihak pemberi.
"Makanya saya juga mempertanyakan, kok Miranda Goeltom tenang-tenang saja? Ada sesuatu di sini yang tersembunyi. Kuncinya di Nunun itu. Nunun itu harus ditangkap," katanya.

