

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis membenarkan rencana tersebut. Para terlapor diminta hadir di Kantor Komnas HAM pagi ini pukul 10.00 WIB.
"Sesuai mandat, setelah pengaduan resmi kita akan meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan," katanya pada Minggu (20/9/2010).
Setelah meminta keterangan. Komnas HAM akan melihat apakah dalam kasus tersebut masuk ranah tindak pidana atau tidak. "Jika ada tindak pidana tentu berkasnya akan kami serahkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Ditanya apakah Komnas HAM juga akan memanggil Dinas Pemuda dan olahraga, Nurkholis belum bisa memastikan hal itu.
"Sampai saat ini komnas Ham belum bisa memastikan apakah akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan atau tidak," tutupnya. (Ded/Okezone)
0 komentar