Bahkan, Hasrul berani mengatakan bahwa Miranda lah pembuat masalah di DPR, sehingga kasus ini menyeret 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 menjadi tersangka dan empat lainnya divonis dengan hukuman penjara.
"Iya. Pokoknya dua (orang) itu. Dua sosialita itu. Miranda harus ditangkap dan diproses. Jadi, Miranda Goeltom itu termasuk trouble maker di DPR. Gara-gara dia, sejumlah anggota DPR ditangkap. Jadi, dia harus ditangkap," tegas Hasrul saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Hasrul mengaku datang ke KPK untuk menanyakan perkembangan proses hukum dua rekannya dari PPP, yang juga menjadi tersangka kasus cek perjalanan ini, Sofyan Usman dan Daniel Tandjung.
Kepada pihak KPK, Hasrul mengaku menanyakan soal pemberi cek bernilai Rp 24 miliar tersebut. Karena sampai saat ini KPK belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dari pihak pemberi.
"Makanya saya juga mempertanyakan, kok Miranda Goeltom tenang-tenang saja? Ada sesuatu di sini yang tersembunyi. Kuncinya di Nunun itu. Nunun itu harus ditangkap," katanya.
0 komentar