BERITA PILIHAN

DPR Dorong Perjanjian Bilateral RI-Belanda

Share |

MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, mendesak agar Kementerian Luar Negeri secepatnya menjajaki kemungkinan membangun perjanjian bilateral di bidang pertahanan dan keamanan (Hankam) dengan pemerintah Belanda.

"Kemenlu RI harus segera merancang klausul kerjasama bilateral itu seperti halnya telah dilakukan dengan pemerintah Australia melalui Lombok Treaty," katanya saat berkunjung di Pacitan, Jawa Timur, Minggu (10/10).

Kerjasama bilateral semacam itu menurut Pohan dinilai sangat penting untuk meminimalisir ancaman keamanan negara di negara lain.

Contoh konkretnya adalah kasus digelarnya sidang tuntutan organisasi Rakyat Maluku Selatan (RMS) yang meminta Pengadilan Den Haag menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Belanda, 5 Oktober lalu.

"Perjanjian bilateral di bidang hankam semacam ini memungkinkan pemerintah RI untuk menekan ruang gerak kelompok separatis di luar negeri," ujarnya.

Perjanjian Lombok ("Lombok Treaty") itu sendiri meliputi 21 area kerjasama untuk 10 bidang.

Di antaranya adalah kerjasama di bidang pertahanan, keamanan laut, keselamatan dan keamanan penerbangan, terorisme, penegakan hukum, dan intelijen.

Dengan kesepakatan seperti itu, diharapkan negara-negara sahabat tidak lagi menjadi basis gerakan separatisme.

Sebab, diakui atau tidak hal itu menjadi ganjalan dalam konteks hubungan antarnegara. (Antara)
lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment