

Sementara untuk suku bunga simpanan valas sebesar 2,75 persen, dan Bank Perkrediran Rakyat sebesar 10,25 persen.
Menurut Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana tetapnya suku bunga penjaminan ini atas pertimbangan tidak ada variabel ekonomi signifikan yang mempengaruhi perubahan. "Karena itu suku bunga wajar tetap 7 persen," ujar dia dalam pesan singkat, Rabu 13 Oktober 2010.
Bila mengacu BI Rate, sejak Agustus 2009 hingga Oktober ini juga tidak berubah, yakni 6,5 persen. Perbedaan suku bunga penjaminan dengan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu dipertahankan. (Ads)
0 komentar