

Muhammad Chair dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Dolok Masihul dalam kondisi lemah. Setiba di kantor polisi, pria berusia 36 tahun itu dibawa ke ruang Kepala Polsek Dolok Masihul Ajun Komisaris Putra Jani Purba. Sejumlah wartawan tak diperkenankan meliput. Tersangka Muhammad Chair pertama kali ditemukan Widiyanto. Widiyanto mengatakan, tersangka datang ke kampung mereka di tepian sungai Dusun Pondok Seberang, Dolok Masihul.
Usai diperiksa, polisi memberi makanan kepada Muhammad Chair. Rencananya tersangka dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Sumut untuk diperiksa lebih lanjut. (Ais)
0 komentar