BERITA PILIHAN

Dirut PT KA harus Mundur Seperti Pejabat di Jepang

Share |

MATADUNIA ONLINE - Direktur Utama PT Kereta Api (PT KA) seharusnya meniru petinggi perusahaan KA di Jepang yang mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan kereta api yang pernah melanda negeri Sakura beberapa waktu silam.

Kecelakaan kereta api dini hari kemarin di Pemalang (2/10), dinilai Wakil Ketua komisi V, Muhidin M Said semakin menegaskan tidak adanya perbaikan signifikan yang dilakukan PT Kereta Api (PT KA).

Jika Direktur utama PT KA tidak dapat menjalankan tugasnya, komisi V dengan tegas meminta pengunduran diirnya segera. "Perlu ada sanksi tegas dari level pengambil kebijakan, baik dari operator maupun regulator. Kalau memang ini kesalahan manusia, maka PT KA sebagai operator harus di evaluasi besar-besaran. Kalau emmang tidak sanggup saya minta direktur utama PT KA untuk mundur," ungkap Muhidin, Sabtu (2/10).

Muhidin mengatakan kekecewaan komisi V terhadap kinerja PT KA bukanlah yang pertama kalinya, mengingat kecelakaan serupa dini hari tersebut juga bukanlah yang pertama kali.

"Padahal kami selalu mendukung perkeretapaian Indonesia baik PT KA maupun pemerintah yakni kementerian perhubungan. Kami permudah kucuran dana, fasilitas hingga memperjelas visi kemanusiaan dalam transportasi. Tapi ternyata tak juga ada pembenahan signifikan," tuturnya kecewa.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidin juga meminta ketegasan kemenhub untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam. Muhidin mengatakan tak sekedar ketegasan kepastian penyebab kecelakaan kereta api, tetapi yang tak kalah penting adalah evaluasi berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

"Kalau kereta api sekelas eksekutif saja bisa kecelakaan karena kesalahan manusia, bagaimana yang kereta jenis ekonomi. Saya takut masyarakat awam semakin tak mendapat perhatian," tandasnya. (Media Indonesia) (Photo. Musyawir/Antara)
lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment