Artis Ida Kusuma Meninggal Di Sela Syuting Film Cinta Fitri

MATADUNIA ONLINE - Artis senior, Ida Kusuma, meninggal dunia di Rumah... Read more

Tifatul : Konflik 2 Korea Bisa Ganggu Ekonomi

MATADUNIA ONLINE - Pemerintah Indonesia meminta Korea Selatan (Korsel... Read more

Berkerudung, Ratu Inggris Simak Pengajian

MATADUNIA ONLINE - Ratu Elizabeth II bersedia melepas alas kaki dan b... Read more

Delapan Gunung Api Indonesia Status 'Waspada'

MATADUNIA ONLINE - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyak... Read more

BERITA PILIHAN

+ index

Dunia Nusantara

Jalan Antasari Akan Macet Selama Setahun

MATADUNIA ONLINE - Pembangunan jalan layang non tol di ruas Jalan Ant...Read more

Sri Sultan: Mbah Maridjan Mbalelo

MATADUNIA ONLINE - Juru kunci Gunung Merapi, Mas Penewu Surakso Hargo...Read more

Dua Buku Tamu Mbah Maridjan Selamat

MATADUNIA ONLINE | SLEMAN - Mbah Maridjan yang bergelar Mas Penewu Ki...Read more

Di Bali, Rabies Sudah Renggut 100 Nyawa

MATADUNIA ONLINE | BALI - Penyakit rabies yang menghantui Bali, kemba...Read more

DUNIA INTERNASIONAL

DUNIA POLITIK

DUNIA EKONOMI & BISNIS

DUNIA TEKNOLOGI

DUNIA OTOMOTIF

DUNIA WISATA

DUNIA OLAHRAGA

DUNIA SELEBRITAS

Komnas HAM Ingin Panggil Paksa Timur Pradopo

Share |

MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim menyampaikan paparan dalam rapat Tim kecil Komisi Hukum DPR dalam rangka verifikasi dan klarifikasi informasi data calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Timur Pradopo.

Dijelaskan Ifdal, sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM diberi kewenangan untuk menyelidiki kasus Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2 -- yang diduga memiliki indikasi pelanggaran HAM.

"Penyelidikan kami menemukan data atau fakta, Timur Pradopo yang waktu itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta Wadan Kolap Mantap Jaya diduga bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa tersebut," kata Ifdal di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Oktober 2010.

Komnas HAM, jelas Ifdal, sudah memanggil Timur terkait penyelidikan kasus Mei 1998. Dua kali dipanggil, Timur tidak datang. Hingga dilakukan panggilan paksa.

"Pada 2003, panggilan ketiga disampaikan melalui Pengadilan Jakarta Pusat tapi tidak dikabulkan," jelas Ifdal.

Komjen Timur tidak pernah diklarifikasi sebagai saksi oleh Komnas HAM. Padahal,"dia dianggap memiliki informasi karena posisi dia di peristiwa itu sebagai Kapolres Jakbar maupun Jakarta Pusat."

Sebelum Presiden memutuskan mengajukan nama Timur, Komnas HAM sudah mengirimkan catatan tentang delapan calon Kapolri yang dijagokan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), termasuk Timur Pradopo. Catatan dikirimkan sebelum September 2010.

Sementara, Komjen Timur Pradopo menjawab tudingan itu dengan mengatakan, kasus Trisakti telah berproses. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengevaluasi kembali proses penanganan tragedi Trisakti tersebut. (umi) (Photo. Antara / Widodo S )
lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment