Jakarta - Saat bersaksi dalam sidang kasus praktek mafia hukum dengan terdakwa Kompol Arafat, Gayus Halomoan P Tambunan, mengatakan telah memberikan uang untuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi. Atas pernyataannya itu, Gayus meminta maaf kepada Ito, Selasa (24/8) pagi.
"Ya, dia menyampaikan permohonan maaf ke saya melalui pengacaranya itu. Jadi maksudnya itu, dia diminta (mantan) pengacaranya (Haposan Hutagalung) oleh nama-nama ini. Tapi dia sendiri tidak tahu apakah diterima atau tidak," ujar Ito, usai buka bersama bersama wartawan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8).
Ito menuturkan Gayus meminta maaf karena melontarkan pernyataan yang tidak proporsional ke publik. Menurut pengakuan Gayus, lanjut Ito, uang tersebut diberikan kepada Haposan. Pengacara itulah yang mengatakan telah memberikan uang itu ke Kabareskrim lama (Susno Duadji) dan baru (Ito).
Menurut Ito, Gayus akan menyampaikan permintaan maafnya itu di depan publik saat bersaksi dalam sidang perkara yang sama lainnya. "Mungkin nanti pada sidang selanjutnya dia menyampaikan masalah ini biar jadi clear. Jadi jangan sampai pejabat publik ini menjadi tidak dipercaya masyarakat karena hal-hal yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," kata dia.
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Selatan dan Riau itu mengaku tidak pernah menerima uang dari Gayus maupun pengacaranya, Haposan Hutagalung.
Menurut dia, jika pernyataan Gayus benar, Haposan telah menipu mentah-mentah mantan pegawai Direktorat Pajak tersebut. "Jadi memang si Haposan tuh yang brengsek dan Gayus yang bodoh," tukasnya. (mediaindonesia)