Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap agar kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami anggota Paskibra DKI Jakarta 2010 saat menjalani orientasi di Cibubur awal Juli lalu diusut tuntas.
Ketua KPAI Hadi Supeno dalam SKPAI No 615 bahkan telah meminta agar Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak menghalangi pengusutan kasus ini.
“KPAI akan menindak lanjuti dugaan pelecehan seksual terhadap anggota paskibra,” ujar salah satu orangtua korban, Loreen Junaedi kepada okezone di Jakarta, Selasa (24/8/2010).
Dalam perspektif hukum, menurut dia, kasus semacam ini bukan delik aduan. Sehingga ada atau tidak ada pengaduan, polisi tetap harus melakukan pengusutan.
Seperti diketahui, sebanyak 14 anggota Paskibra diduga telah menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh para seniornya saat menjalani masa orientasi di Cibubur.
Guna mengusut kasus ini, Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta telah membentuk tim investigasi dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Hasilnya, empat senior yang diduga sebagai pelaku dikenakan sanksi administrasi selama lima tahun untuk tidak terlibat dalam kegiatan Paskibra.
Pihak orangtua korban saat ini masih mempelajari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi. Belum ada keputusan bersama dari para orangtua terhadap kasus ini. Namun, beberapa orangtua korban tetap ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. (okezone)