BERITA PILIHAN

Darmono Perintahkan Evaluasi Sisminbakum

Share |

MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari untuk segera menyerahkan laporan evaluasi terkait perkembangan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Kami juga akan segera tuntaskan kasus-kasus di kejaksaan. Khusus Sisminbakum, saya minta Jampidsus untuk segera membuat laporan kepada pimpinan untuk dievaluasi minggu depan dan diekspos ke masyarakat," ujarnya, Senin (27/9/2010), saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dia mengungkapkan, saat ini tindakan-tindakan penyidikan untuk kasus Sisminbakum sudah berjalan.

"Persidangan yang berjalan akan kami tindak lanjuti sesuai fakta hukum yang diperoleh selama penyidikan. Selama itu sudah memenuhi dan sudah dianggap cukup, maka akan dilimpahkan ke pengadilan, kami akan tindak itu," janji Darmono.

Hingga kini, kasus Sisminbakum masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, termasuk Komisaris PT Sarana Dinamika Rekatama Hartono Tanoesoedibjo dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, Yusril selama ini menolak memberikan keterangan karena status Hendarman saat itu masih belum jelas.

Karena itu, dengan keluarnya amar putusan MK pekan lalu yang memberhentikan Hendarman, Kejaksaan Agung kini tengah disorot untuk menindaklanjuti kasus yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 tersebut. Salah satunya adalah dengan keseriusan memeriksa seluruh saksi dan tersangka, termasuk Yusril Ihza Mahendra. (Kompas) (Photo. Kejaksaan.go.id)

lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment