MATADUNIA | JAKARTA - DPR lepas tangan soal pembangunan gedung baru DPR. Pengkajian ulang yang dilakukan terhadap pembangunan gedung hanya akan dilakukan di tataran tim teknis pembangunan gedung baru DPR.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Marzuki Ali menyatakan bahwa DPR tidak mengetahui fungsi teknis atas pembangunan gedung baru DPR. DPR hanya menjadi user dalam pembangunan gedung baru tersebut.
"Kami adalah orang politik. Tidak tahu fungsi teknis. Kami hanya menyatakan ingin tambahan gedung untuk memenuhi daya tampung. Yang tahu mendesign adalah tim teknis dan konsultan," ungkapnya ketika ditemui usai Rapat Pimpinan di DPR, Jakarta, Senin (6/9).
Ia menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memiliki kewenangan atas pembangunan gedung baru DPR. Mereka merupakan pemegang anggaran. Di dalam Setjen juga terdapat perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Saya tunjukkan siapa yang sebenarnya bertanggungjawab, tim teknis dan konsultan pembangunan gedung baru DPR, bukan DPR-nya," tegasnya.
Marzuki mengaku DPR telah menjadi korban atas polemik pembangunan gedung baru DPR. Masyarakat memandang bahwa DPR yang berambisi untuk melakukan pembangunan gedung mewah. Padahal, DPR hanya menjadi user atas gedung yang disetujui oleh tim teknis dan konsultan.
Ia kaji ulang atas pembangunan gedung baru ini. Proses kaji ulang ini sepenuhnya dilakukan oleh tim teknis dan konsultas. "Kalau ada pertanyaan langsung saja ke mereka. Kami tidak mau tahu," tegasnya.
Namun kajian ini hanya hanya bersitfat terbatas. Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan Instalasi Sekjen DPR Mardiyan Umar masih menyatakan belumd apat menjelaskan secara rinci kajian yang akan dilakukan. Pimpinan DPR dan BURT hanya mengamanatkan transparansi anggaran, efisiensi, dan penghematan.
"Nanti soal kajian ulangnya seperti apa, kami masih tunggu masukan," jelasnya.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang mengungkapkan bahwa DPR telah cuci tangan dari kritik masyarakat. Menurutnya DPR tidak mungkin tak mengetahui proses pembangunan gedung baru.
"Kewenangan BURT sudah jelas. Tidak mungkin mereka hanya menutup mata melihat daftar kebutuhan yang disodorkan oleh DPR. Mereka tahu dan mereka melihat bagaimana prosesnya berjalan," tegasnya.
Menurutnya, sikap pimpinan DPR ini menunjukkan bahwa DPR sendiri memiliki andil dalam pembangunan gedung baru DPR. Mereka tidak memiliki keinginan sepenuhnya untuk melakukan kajian ulang.
Harusnya DPR membawa permasalahan ini ke paripurna. Karena pembangunan gedung baru DPR tidak dapat dilepaskan dari BURT.
"Masing-masing perwakilan fraksi di BURT harus bertanggung jawab kepada seluruh anggota DPR dan menawarkan seluruh konsep pembangunan gedung baru. Kaji ulang yang disodorkan oleh Marzuki Alie ini hanya langkah untuk menutupi keinginan DPR agar pembangunan terus berlanjut," cetusnya. (AO/Media Indonesia)
0 komentar