MATADUNIA | JAKARTA - Menteri Pertahanan Poernomo Yusgiantoro mengatakan, pemilihan Panglima TNI yang saat ini dilakukan sudah sesuai aturan. Hal ini disampaikan Poernomo menanggapi soal pergantian Panglima TNI Djoko Susanto yang segera memasuki masa pensiun.
Untuk pengganti Djoko Santoso sebagai Panglima TNI, Presiden mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono sebagai satu-satunya calon ke DPR. Poernomo menerangkan proses kepemimpinan di TNI sudah baku dalam Undang Undang TNI. Termasuk pergiliran dari setiap angkatan yang ada. "Saya pikir sudah baku soal itu," ujarnya. Dia menambahkan, pemilihan pilihan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
Jika memang KSAL yang nantinya menjabat sebagai Panglima TNI, tidak ada rencana dan strategi khusus untuk meningkatkan pertahanan maritim. Menurut dia, rencana dan strategi pertahanan sudah dibuat dan tidak terkait siapa yang menjadi panglimanya. "Kami perkuat semua matra," ujarnya. (Sandy Indra P) (Photo. ardava.com)
Untuk pengganti Djoko Santoso sebagai Panglima TNI, Presiden mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono sebagai satu-satunya calon ke DPR. Poernomo menerangkan proses kepemimpinan di TNI sudah baku dalam Undang Undang TNI. Termasuk pergiliran dari setiap angkatan yang ada. "Saya pikir sudah baku soal itu," ujarnya. Dia menambahkan, pemilihan pilihan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
0 komentar