

Ia menuturkan, jumlah gula impor tersebut telah disepakati pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan apakah izin impor sudah keluar dari instansi terkait yang mengeluarkan yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Belum tahu apa izin impor sudah dikeluarkan Kemendag atau belum."
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana akan mengeluarkan izin impor gula kristal putih pada pekan ini atau sebelum Lebaran.
Semenara itu, beberapa waktu lalu, pengamat pergulaan dan mantan Dewan Komisaris PT PN IV Sri Sulastri mengatakan pada tahun 1930-an Indonesia merupakan negara pengekspor gula terbesar setelah Kuba. "Sekaranga kita negara pengimpor terbesar setelah Rusia," kata dia kepada Media Indonesia.
Menurutnya, saat ini Indonesia mengimpor gula lantaran kadar rendemen yang menurun. Namun, bukan hanya GKP yang paling besar diimpor tapi gula rafinasi.
"Kadar rendemen gula rafinasi itu kan harusnya 7%. Tapi gula rafinasi kita hanya 6% jadi tidak manis. Untuk industri, gula rafinasi dibebaskan impor. Perusahaan-perusahaan makanan dan minuman asing yang punya pabrik di Indonesia pasti menggunakan gula impor karena gula kita kurang manis," tandasnya. (Media Indonesia)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana akan mengeluarkan izin impor gula kristal putih pada pekan ini atau sebelum Lebaran.

Menurutnya, saat ini Indonesia mengimpor gula lantaran kadar rendemen yang menurun. Namun, bukan hanya GKP yang paling besar diimpor tapi gula rafinasi.
"Kadar rendemen gula rafinasi itu kan harusnya 7%. Tapi gula rafinasi kita hanya 6% jadi tidak manis. Untuk industri, gula rafinasi dibebaskan impor. Perusahaan-perusahaan makanan dan minuman asing yang punya pabrik di Indonesia pasti menggunakan gula impor karena gula kita kurang manis," tandasnya. (Media Indonesia)
0 komentar