BERITA PILIHAN

Kementerian Kominfo Bantah Telah Mensponsori Festival Film Q

Share |

MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot S. Dewa Broto menyangkal adanya kegiatan sponsor maupun persetujuan terhadap pelaksanaan Festival Film Q.

"Karena kita tidak memiliki wewenang dalam memberi persetujuan itu. Memang dulu di kementerian ini ada Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film atau RTF, tapi sekarang semua sudah tidak lagi disini," jelas Gatot, Selasa (28/9).

Lebih lanjut, Gatot menyatakan, pihaknya telah membuat bantahan resmi melalui laman resmi Kementerian Kominfo. Dalam bantahan resmi yang dilansir hari ini tersebut, dikatakan bahwa Kementerian Kominfo sama sekali tidak dalam kapasitas untuk memberikan persetujuan atau tidak, apalagi memberi sponsor.

"Karena tugas pokok dan fungsi Kementerian Kominfo sama sekali tidak terkait dengan masalah ferfilman. Bidang tersebut menjadi kewenangannya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," papar Gatot dalam bantahan resmi tersebut.

Menurutnya, di Indonesia, yang namanya festival film sudah cukup sering diadakan, baik nasional maupun internasional. "Termasuk yang diselenggarakan oleh instansi yang permanen terkait, maupun lembaga-lembaga kebudayaan asing seperti CCF, Erasmus Huis dan Guthe Institute," tukasnya.

Namun, apapun jenis dan format festival film tersebut harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan etika serta norma sosial, budaya dan keagamaan yang berlaku di Indonesia.

"Jika tidak, selain harus berhadapan dengan ketentuan yang berlaku, juga mudah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat." (Tempo)
lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment