BERITA PILIHAN

Gayus Merasa Dibohongi Haposan

Share |

MATADUNIA ONLINE | JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan mengaku dibohongi pengacaranya, Haposan Hutagalung soal aliran dana Rp 25 miliar dari rekeningnya. Menurut Gayus, Haposan menyebut sederet pejabat eselon satu Kejaksaan Agung, telah menerima bagian dari duit Gayus.

“Haposan menyebut Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan),” kata Gayus dalam persidangan terdakwa Andi Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 September 2010. Bahkan, salah seorang jaksa yang sudah pensiun disebut Haposan ikut menerima duit Gayus. Itulah yang membuat Gayus sekarang sadar dirinya telah ditipu sang pengacara. “Sampai yang sudah pensiun, Pak Ritonga, disebut.

Hakim tiga-tiganya (yang menangani perkara Gayus di PN Tangerang) disebut. Ternyata tidak ada.” ujarnya. Gayus Ia kemudian ditanya, apakah ada penyidik yang ikut menerima duit Gayus. “Arafat (Enanie, penyidik Bareskrim Mabes Polri) mungkin sedikit,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada skenario pembukaan blokir rekening Gayus yang sebesar Rp 28 miliar. Rp 25 miliar di antaranya, dibagi-bagi untuk para suksesor yang dianggap Gayus berjasa atas tidak ditahannya dirinya, serta rumahnya yang aman dari sitaan. Menurut pengakuan Gayus, Haposan membagi-bagi duit tersebut, Rp 5 miliar untuk pengacara, Rp 5 miliar untuk jaksa, Rp 5 miliar untuk hakim, Rp 5 miliar untuk polisi, dan sisanya untuk Gayus. (Isma Savitri/Tempo) (Photo. Alif I)
lintasberita

0 komentar

Leave a Reply

Advertisment